WAJIB BACA!
- Pengajuan peminjaman wajib dilakukan paling lambat H-1 hari kerja (Senin–Jumat pukul 08.00 - 14.00) sebelum tanggal penggunaan.
- Mahasiswa dan dosen internal Departemen Arsitektur UAJY tidak dikenakan biaya peminjaman selama masih dalam batas kuota peminjaman (40 hari/semester) dan digunakan untuk kepentingan akademik internal/Tridharma.
- Dosen yang sedang studi lanjut di luar UAJY serta penggunaan untuk kegiatan di luar kepentingan akademik internal dikenakan biaya penuh sesuai tarif Laboratorium Instrumen.
- Batas akumulasi peminjaman dalam satu semester 40 hari kerja. Setelah kuota terpenuhi, peminjaman selanjutnya dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku.
- Peminjaman Oculus Virtual Reality, EEG Emotiv, EEG 32 Channel, Eye Tracker, dan Drone wajib melampirkan Surat Permohonan Peminjaman menggunakan template resmi Laboratorium Instrumen.
- Peminjaman hardware maupun software yang digunakan di luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib melampirkan Surat Permohonan Peminjaman sesuai template Laboratorium Instrumen.
- Peminjam Oculus Virtual Reality atau EEG Emotiv yang tidak melakukan aktivitas penggunaan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10% dari tarif harian.
- Seluruh peminjam wajib mematuhi prosedur peminjaman, menjaga kondisi alat, serta bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan selama masa peminjaman.
© 2026 ARSILAB. All rights reserved.